
Atas dasar inilah, dia mengajak saya menemui si Abi. Katanya, ini adalah sarat mutlak bagi saya yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dia tidak mau menjelaskan mengapa saya harus menemuinya, mengapa hal ini menjadi penting. "Jalani saja, kau akan tahu dengan sendirinya. Ini adalah pembekalan yang tidak hanya penting untukmu, juga diriku. Percayalah, kau akan menjadi orang yang baru setelahnya." Begitu, dia selalu beralasan.
Baiklah. Saya tak punya pilihan lain. Bertempat di sebuah rumah persis di samping komplek perumahan militer di bilangan Jakarta Timur, saya menjalani pembekalan selama dua hari penuh. Di kemudian hari, saya baru tahu bahwa pembekalan hari itu merupakan sebuah proses yang disebut tilawah.
Tilawah berasal dari bahasa arab, yang kira-kira berarti kajian. Istilah ini juga digunakan untuk merujuk sebuah pembekalan awal, sebuah introduksi mengenai suatu gerakan yang bernama Negara Islam Indonesia khususnya Komandemen Wilayah IX (NII KW IX). Bagi anda yang sudah pernah bersinggungan dengan Multi Level Marketing, tentu akrab dengan istilah prospek. Meski tidak sama, kira-kira seperti itulah proses tilawah. Sebuah presentasi tentang pentingnya suatu hal.
Rumah itu besar. Bergaya kebanyakan, bercat putih, berpagar tembok setinggi pinggang orang dewasa. Di dalamnya terdapat tiga buah kamar berukuran cukup besar dan sebuah dapur di belakang. Ruang tamunya juga cukup besar, berisi satu set kursi tamu dan sebuah televisi menghadap ke dalam. Di halamannya terparkir tiga buah sepeda motor. Beberapa orang yang kelihatannya penguni rumah itu langsung menyambut kedatangan karib saya dan saya dengan hangat. Sepertinya mereka sudah lama saling mengenal. Segera mereka terlibat pembicaraan dan canda tawa di dapur.
Sesaat kemudian Abi Rahman muncul. Semua menyalami si Abi dengan takdzim dan menawarkan minuman. Dia memilih kopi, saya teh panas.
Setelah minuman habis, saya dan karib saya diajak Abi masuk ke dalam sebuah ruangan.
Ruangan itu kira-kira berukuran 4X5 meter. Bercat putih pula. Didalamnya, sebuah meja dan beberapa kursi plastik tersusun rapi. Di dinding dekat pintu, tertempel sebuah white board besar yang kelihatannya sering digunakan, lengkap dengan peralatannya. Di pojok, terlihat setumpuk Al-Quran dan terjemahannya versi Departemen Agama.
Pintu ditutup dan tilawah pun dimulai.
Tilawah diawali dengan sitiran sebuah ayat: "Dan tidaklah diciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah (kepadaku)".
Bahwa hidup manusia harus didedikasikan untuk ibadah, tidak gratis begitu saja. Ibadah harus dibuktikan dengan jihad. Jihad harus di buktikan dengan harta dan jiwa. Jihad dengan jiwa diwujudkan dengan iman yang tak bisa ditawar terhadap kebenaran agama. Jihad dengan harta diwujudkan dalam bentuk infak untuk membantu terwujudnya peradaban yang berbasis agama. Umumnya sebuah perintah, tentu mengenal kaidah Hadiah dan Hukuman. Untuk itulah Allah membentuk Surga dan Neraka. Surga sebagai hadiah bagi yang berprestasi, dan neraka untuk yang sebaliknya. Kata kunci hari itu adalah ibadah, jihad, infak, surga dan neraka.
Hari kedua diisi dengan konsep negara dan hukum.
Lazimnya, sebuah negara dapat berdiri jika paling tidak memenuhi tiga unsur:
- adanya wilayah
- adanya penduduk yang mendiami wilayah tersebut; dan
- hukum yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan negara.
- tinggal di wilayah islam
- tinggal bersama penduduk yang juga muslim; dan
- wilayah tersebut secara resmi menggunakan hukum islam.
Abi menekankan, kewajiban bertahkim adalah kewajiban kolektif, bukan individual. Bagaimana mungkin menerapkan hukum secara individual? Hal ini diperkuat dengan sebuah ayat:
"Masuklah kalian ke dalam agama islam secara menyeluruh, dan jangan kalian berpecah belah."
Menurutnya, perintah "udkhuluu" dan "wa laa tafarraquu" itu menggunakan kata perintah jamak. Jadi, jelaslah bahwa kewajiban mendirikan negara islam adalah jelas dan tegas dalam Al Qur'an. Dia menyayangkan terjemahan versi Departemen Agama yang cenderung mereduksinya. Pendeknya, negara harus berdasarkan pada Al-Quran.
Dikarenakan negara RI belum bisa memenuhi kriteria ketiga, maka negara kita dikategorikan sebagai negara kafir. Negara yang akan membawa kepada kesesatan, dan itu berarti neraka. Untuk itulah kita wajib melakukan hijrah menuju negara impian. Abi menyebutnya sebagai Negara Karunia Allah, Negara Islam Indonesia. Ketika saya desak, Abi tidak bersedia merinci tentang negara ini. Alasannya, saya orang luar yang belum boleh banyak tahu.
Di akhir tilawah, saya diberi dua pilihan: memilih tetap menjadi warga negara RI dengan resiko masuk neraka atau memilih surga yang itu berarti masuk NII. Untuk itu, saya harus menjalani Bai'at (sumpah setia).
Dengan sedikit geli, saya menolak!
Jawaban saya membuat calon simboknya anak-anak menangis berderai.
Duh, maafkan saya Cah Ayu...